MODEL PELAKSANAAN KEGIATAN KEPRAMUKAAN

Model-model Pelaksanaan Kegiatan Pramuka pad Kurikulum 2013

Berdasarkan materi yang dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan terdiri dari :
1)    Model Blok
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan Model blok adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan. Model blok ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Modelblok ini merupakan “Kursus Orientasi Pendidikan Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.
Model penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan Model blok dilakukan dengan menggunakan modul, sehingga setiap pendidik dapat mengajarkan pendidikan Kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada Model ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Model Blok
·         Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran Untuk kelas I s.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
·      Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam
Tujuan Model Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler Model blok adalah:
a)        Pengenalan pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
b)        Meningkatkan kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
·      Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
·      Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
2)        Model  Aktualisasi
Penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan  Model Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan.
Model penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan Model Aktualisasi dilakukan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan Kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada Model ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Model Aktualisasi
·         Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
·         Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
·         Kegiatan Model Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.
·         Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan Model Aktualisasi
Tujuan pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler Model Aktualisasi adalah:
a)        Pengenalan pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
b)        Media Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan.
c)        Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
·         Aplikasi Dwisatya dan Dwidarma bagi peserta didik usia Siaga,
·         Aplikasi Trisatya dan Dasadarma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak.
Secara terinci Model Pelaksanaan Pramuka pada Kurikulum 2013 adalah:

1)     Model Blok memiliki karakteristik sebagai berikut.
a.     Diikuti oleh seluruh siswa.
b.     Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
c.      Untuk kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
d.     Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam.
e.     Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.
f.       Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
.
2)     Model Aktualisasi memiliki karakteristik sebagai berikut.
a.     Diikuti oleh seluruh siswa.
b.     Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
c.      Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
3)     Model Reguler.
(a)   Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka di dalam Gugus Depan.
(b)   Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACAM MACAM TEPUK PRAMUKA

RENCANA PEMBELAJARAN PRAMUKA

TANYA JAWAB PELANTIKAN PRAMUKA PENGGALANG